Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menkeu soal Program Dana Abadi Pesantren-KIS Lansia: Ada di APBN

SuaraPemerintah.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespon ide gagasan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka soal Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia ke dalam program unggulannya menuju Pilpres 2024.

Menkeu menuturkan dua program tersebut sudah ada di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah ditetapkan di kegiatan di APBN 2024.

- Advertisement -

“Mengenai apa program-program, saya tidak sebut populis, tapi berpihak kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN,” kata Sri Mulyani.

Untuk KIS Lansia, dia mengungkapkan program untuk lansia sudah dimasukkan ke dalam perlinsos. Sementara itu, dana abadi pesantren sebenarnya masuk ke dalam bagian dari dana abadi pendidikan.

- Advertisement -

“Jadi, nanti program, seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi LPG, itu masih semuanya ada. Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana-dana abadi sekarang ini,” sambung Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan lansia sudah terakomodir dalam program KIS saat ini. Bahkan, mereka sudah dimasukkan ke dalam daftar penerima PKH dan bansos sembako.

“Jadi dia ada di DTKS. Seharusnya mereka-mereka (lansia) sudah tercover karena dalam data DTKS yang otomatis juga memuat penerima bantuan iuran untuk JKN ini,” katanya.

Sekalipun, jika ada lansia tidak terakomodir, ini dilakukan melalui perbaikan pendataan yang tengah dilakukan.

“Tapi seharusnya kita cukup dengan program yang ada sekarang ini,” ungkapnya.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto menegaskan Dana Abadi Pesantren sebenarnya bagian dari Dana Abadi Pendidikan. Saat ini, Dana Abadi Pendidikan telah mencapai Rp 106,1 triliun dan Rp 134,1 triliun sudah dicairkan.

“Pengelolaan programnya sendiri itu dikelola Kemenag jadi nanti yang membiayai LPDP dan prosesnya sedang berjalan saat ini sedang ada seleksi-seleksi tujuannya untuk tingkatkan kapasitas santri dan para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, program multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa dan lain-lain,” paparnya, dilansir dari CNBC Indonesia

Sebagai catatan, Dana Abadi Pesantren merupakan mandat dari undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Adapun, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google Berita 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru