Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Tegaskan Tak Tutup TikTok, Hanya Minta Medsos-Ecommerce Dipisah

SuaraPemerintah.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan jika pemerintah tidak akan menutup TikTok. Namun, pemerintah hanya meminta agar TikTok memisahkan media sosial dengan e-commerce milik mereka.

Zulhas mengatakan pemerintah mempersilahkan TikTok untuk beroperasi di Indonesia. Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup aplikasi tersebut seperti Australia dan India.

- Advertisement -

“Pemerintah hadir melindungi semuanya. Kita tidak menutup (TikTok), silahkan,” tegas Zulhas.

Namun, ia menjelaskan pemerintah selama ini bersikap tegas untuk memproteksi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari banjir barang impor berharga murah di social commerce tersebut.

- Advertisement -

“90 persen ekonomi kita adalah UMKM yang sedang kita latih agar bisa ikut jualan melalui platform digital yang adil. Yang tidak predatory pricing. (Bayangkan) Tadi jual bedak 22 ribu, eh, yang ini (Tiktok) bisa jual 12 ribu. Bayangin,selisih 10 ribu,” bebernya.

Ia menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan adalah membenahi social commerce. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, aktivitas e-commerce dan media sosial harus dipisahkan.

“Kalau mau medsos, ya medsos. Kalau mau e commerce ya ecommerce. Izinnya ada. Tapi ikuti aturan, tidak bisa satu jadi semuanya,” jelasnya, dilansir dari detikcom

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru