Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

UU ASN Sudah Berlaku, TNI-Polri Bisa Duduki Jabatan Sipil

SuaraPemerintah.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan dengan disahkannya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru menerapkan konsep resiprokal, maka ASN diperbolehkan menduduki jabatan di lingkungan TNI-Polri. Hal ini juga berlaku sebaliknya, di mana TNI maupun Polri boleh mengisi jabatan ASN.

“Soal konsep resiprokal dengan TNI-Polri, selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tetapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI-Polri,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

- Advertisement -

“Dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN, itu nanti bisa diisi. Misalnya direktur digital di Mabes Polri. Atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Anas, ke depannya situasi seperti itu bisa terjadi. Penerapannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi TNI dan Polri.

- Advertisement -

“Sangat mungkin, ini telah dibuka. Ini sesuai keperluan institusi yang dimaksud. Bisa TNI, bisa Polri,” tangahnya, dilansir dari Kompas.com

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah melakukan tujuh transformasi melalui revisi UU ASN yang saat ini sudah menjadi UU. Salah satunya, soal transformasi rekrutmen dan jabatan ASN yang dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

Misalnya dengan rekrutmen ASN yang tidak perlu menunggu satu tahun. Selain itu, ada juga transformasi mengenai kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja citra ASN.

Adapun DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru