SuaraPemerintah.ID – Direktur Preservasi Arsip ANRI, Agus Santoso mengingatkan kepada para perwakilan perangkat daerah maupun instansia yang menjadi utusan dalam Kegiatan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Berskala Provinsi, agar foto yang didokumentasikan harus dibunyikan atau diberi caption.
Caption, dijelaskannya adalah sebuah penjelasan yang menjelaskan sebuah gambar atau foto seperti mengenai peristiwa atau kegiatan apa, kapan (hari, tanggal, bulan tahun), dimana (tempat peristiwa), siapa saja yang terlibat.
Dengan begitu akan bisa diketahui kebenaran dan kejelasan jika itu akan dijadikan sebuah arsipnya. Caption atau bunyi sebuah gambar berfungsi memberi informasi yang belum diketahui pembaca tentang isi dan maksudnya.
Hal itu diungkapkan Agus Santoso saat menjadi pemateri dalam Kegiatan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Berskala Provinsi yang diselenggarakan DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang, 27-28 November 2023.
Selain itu, Direktur Preservasi Arsip ANRI, Agus, itu juga menjelaskan tentang arsip, termasuk penyelamatan arsip pasca bencana dan layanan restorasi arsip keluarga.
Kata Agus, tidak mudah merawat arsip yang sudah berusia puluhan tahun. Ada aturan main dan ketentuan yang harus dilakukan, diantaranya suhu dan kelembaban arsip. Kemudian, tumpukan arsip paling tidak boleh melebihi tinggi 5 tumpuk.
Arsip tidak boleh dibolong, juga menjadi penekanan Direktur Preservasi Arsip ANRI. “Biar tidak rusak, arsip harus menggunakan folder, itu salah satu cara merawat arsip supaya terawat lama, dan tidak rusak,” ujarnya.
Berkenaan dengan penyelamatan arsip bencana, Direktur Agus menjelaskan ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui, yakni Pra Bencana, Tanggap Bencana, dan Pasca Bencana.