Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ini Dia, Jadwal Resmi Kampanye Pemilu 2024 dari KPU

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024. Hal ini tertuang pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pun mengimbau agar seluruh peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

“Peserta pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak,” ungkap Bagja dalam keterangannya, Senin (27/11) dilansir dari detiknews.

Bagja menjelaskan para peserta Pemilu 2024 bisa mengacu pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu. Hal ini terutama terkait suku, agama, ras dan antargolongan serta berita hoaks.

- Advertisement -

“Ini bisa mengerikan jika tidak dibatasi (kampanye liar) saat ini, maka perlu ruang sosialisasi yang baik yang merata sesuai dengan asas pemilu,” ucapnya.

Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Sementara pelaksana Kampanye Pemilu merupakan peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu. KPU telah menetapkan jadwal dan sejumlah tahapan yang harus diikuti peserta kampanye Pemilu 2024 seperti berikut:

28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 : kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024: kampanye rapat umum. Serta juga iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.
11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024: merupakan masa tenang. Di mana apapun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang.
2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024: masa kampanye putaran kedua Pilpres.
23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024: masa tenang Pilpres putaran kedua

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru