SuaraPemerintah.ID – Kepala DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rakhmadi membuka secara resmi Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Internal sekaligus penyerahan laporan hasil pengawasan kearsipan ekternal dan internal Provinsi Babel Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang, Rabu (15/11/2023) itu, dihadiri utusan Lembaga Kerasipan Daerah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung, utusan 12 Perangkat Daerah yang diawasi di lingkungan Pemprov Babel, Kabid Pengelolaan Arsip Daerah, dan sejumlah Arsiparis lingkup DKPUS Babel.
Disamping itu, worshop juga menghadirkan sejumlah narasumber, satu diantaranya Ketua Tim Pengawasan Kearsipan Daerah ANRI, Hastuti.
Dalam sambutannya, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi menjelaskan, pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Pengawasan kearsipan dilakukan melalui kegiatan pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
“Pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan dilakukan dengan audit kearsipan melalui proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar kearsipan,” jelas Rakhmadi.
Berdasarkan peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, ANRI melalui pusat akreditasi kearsipan melaksanakan pengawasan kearsipan ekternal dan internal terhadap pemerintah provinsi.
Pengawasan kearsipan tahun 2023, dikatakan Rakhmadi, dilaksanakan dengan menggunakan instrumen pengawasan kearsipan.
Pelaksanaan audit kearsipan di lingkungan Pemda Kabupaten/Kota, dikatakan lebih lanjut oleh Rakhmadi, adalah untuk menilai sejauh mana kepatuhan Pemda Kabupaten/Kota dalam memenuhi prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan kearsipan.
Semoga, harapan Kepala DKPUS Rakhmadi, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam pengembangan kemajuan dalam bidang kearsipan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, sekaligus Kabid Pengelolaan Arsip Daerah, Donbi Golput dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan pengawasan kearsipan di lingkungan Pemda Kabupaten/Kota kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, transformasi digital kearsipan.
Selain itu, sambung Doni, untuk penyelamatan arsip sebagai memeori kolektif bangsa di lingkup Pemda Kabupaten/Kota.






