SuaraPemerintah.ID – Kabar gembira bagi penerima bantuan dana KJP Plus November 2023. Dikabarkan dana KJP Plus November 2023 ini akan segera dicairkan sebelum akhir bulan ini.
Namun, hingga saat ini (28/11) masih belum bisa dipastikan kapan dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada para penerima.
Melalui akun Instagramnya @disdikdki memberikan jawaban pada kolom komentar saat seorang penerima bertanya KJP Plus November 2023 kapan cair.
Akun bercentang biru tersebut menuliskan bahwa saat ini sedang dilaksanakan penetapan nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Dikarenakan masih dalam proses penetapan penerima itu makanya dana KJP Plus November belum bisa dicairkan.
Penetapan nama ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 adalah mereka yang benar-benar berhak.
Namun kenali dulu besaran dana KJP Plus November 2023 yang akan diterima para siswa.
- Jenjang SD Rp250,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130,000 per bulan
- Jenjang SMP dan sederajat sebesar Rp300,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170,000 per bulan
- Jenjang SMA/MA sebesar Rp420,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290,000 per bulan
- JKKP Plus SMK sebesar Rp450,000 per bulan, tambahan SPP swasta sebesar Rp240,000 per bulan
- PKBM sebesar Rp300,000 per bulan
- Dana bagi Lembaga Kursus Pelatihan diberikan sebesar Rp1,800,000 per semester
Dan jika kamu ingin mengetahui apakah namamu terdaftar atau tidak bisa mengecek langsung melalui cara berikut ini:
1. Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
3. Masukkan NIK KTP
4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
5. Terakhir tekan cek
Itulah update terbaru mengenai dana KJP Plus November 2023 yang dikabarkan cair hari Senin, 27 November 2023.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















