Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Respon Jokowi Soal Putusan MKMK yang Berhentikan Anwar Usman

SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons mengenai putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Jokowi enggan berkomentar banyak.

“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak. Sekali lagi, karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau SMK Negeri 1 Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (9/11/2023) sebagaimana dilansir keterangan resmi.

- Advertisement -

Sebelumnya, MKMK sudah membuat putusan dalam sidang dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menyangkut batas usia capres-cawapres.

Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (7/11/2023) itu, pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK menjadi sorotan. Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

- Advertisement -

Namun, putusan MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tak bisa mengubah putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.

Dalam putusannya, MKMK menemukan fakta dan bukti bahwa adik ipar Presiden Joko Widodo itu “menaruh perhatian lebih” pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan yang dibacakan, MKMK tetap pada sikap semula, yakni tidak bisa mengoreksi atau bahkan membatalkan Putusan 90 itu, sekalipun telah terbukti terjadi pelanggaran etik.

MKMK adalah lembaga penegak etik dan tidak dalam kapasitas menilai keabsahan putusan MK. Mengoreksi putusan MK akan membuat MKMK memiliki superioritas legal terhadap MK.

Pasal 17 Ayat (8) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa suatu putusan tidak sah jika melibatkan hakim yang terlibat konflik kepentingan, dianggap tidak bisa berlaku untuk Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia capres-cawapres, dilansir dari Kompas.com

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru