𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗽𝗮𝗸 𝗔𝘀𝘂𝗵 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗦𝘁𝘂𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Rapat Pelaksanaan Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting, Kamis (4/1/2023) di Aula Setda Kabupaten Lamandau.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah dan dihadiri Forkopimda, Asisten I, II dan III Setda, serta Kepala OPD terkait.

“Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab Lamandau dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Lamandau,” kata Sekretaris Daerah.

Diketahui pada tahun 2022 Bupati Lamandau telah menerbitkan Surat Keputusan Bapak Asuh Anak Stunting (SK BAAS) sekaligus pencanangannya, namun pelaksanaan BAAS pada saat itu belum optimal dilaksanakan.

Untuk itu, Rapat ini membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan BAAS, regulasi dasar pelaksanaan BAAS dan mekanisme pemberian bantuan kepada sasaran balita yang dinyatakan stunting. (Diskominfostandi)

#ppidkabupatenlamandau
#portallamandaukab
#diskominfostandilamandau
#lamandaubergerakcepat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini