SuaraPemerintah.IDÂ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyangkal bahwa program makan siang gratis yang diinisiasi oleh Prabowo-Gibran telah dibahas dalam sidang kabinet kemarin, Senin (26/2).
Jokowi mengklarifikasi bahwa instruksinya adalah program-program dari presiden terpilih harus dimasukkan dalam anggaran tahun 2025. Hal itu diperlukan agar ada percepatan anggaran saat mengajukan ke DPR. Dia mengatakan hal itulah yang disampaikan dalam sidang kabinet kemarin.
“Nggak ada. Hanya dalam sidang kabinet saya sampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2025,” kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur yang dilansir dari detik.com, Rabu (28/2/2028).
“Supaya presiden terpilih jadi lebih cepat dan lebih mudah dan nanti penganggaran tidak kembali mengajukan anggaran kepada DOR. Inilah yang disampaikan di rapat paripurna,” ujarnya.
Jokowi menegaskan tidak ada pembicaraan spesifik terkait program-program presiden selanjutnya. “Tidak ada pembicaraan spesifik mengenai tadi yang disampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (26/2/2024), Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Sejumlah menteri dan kepala lembaga hadir dalam rapat tersebut.
Seusai sidang kabinet, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pernyataan bahwa program makan siang gratis turut dibahas dalam rapat tersebut. Namun program itu tak dibahas secara detail.
“Ada (dibahas), saya lihat sepintas karena waktunya cukup singkat, tidak dibahas secara detail,” ujar AHY di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024). AHY menjawab pertanyaan wartawan apakah program makan siang gratis turut dibahas atau tidak.
AHY mengatakan program makan siang gratis harus dihitung betul-betul. Hal itu dikarenakan program tersebut membutuhkan dana yang besar.
“Itu tentu harus dihitung secara saksama sehingga bisa di-deliver dengan baik karena, sekali lagi, kalau tidak salah, 83 juta (orang) yang akan diberi makan siang gratis dan susu gratis, itu tentu secara nominal cukup besar, bukan cukup, besar, besar,” sambungnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)












