Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wajib Tahu! Begini Tahapan-tahapan Penting dalam Proses Pemilu

SuaraPemerintah.ID – Pemilihan umum (Pemilu) adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi di mana rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dan mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan politik.

Tahapan-tahapan dalam pemilu merupakan landasan yang penting untuk memastikan keadilan, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa tahapan kunci yang terlibat dalam proses pemilu.

- Advertisement -

1. Persiapan Awal

Tahap pertama dalam pemilu adalah persiapan awal yang meliputi penetapan jadwal pemilu, pembentukan lembaga pemilihan umum (KPU), dan penetapan aturan dan regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu. Selain itu, tahapan ini juga melibatkan pendataan pemilih, penentuan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta penyusunan daftar pemilih.

- Advertisement -

2. Kampanye Pemilu

Setelah tahap persiapan awal selesai, para kandidat dan partai politik memulai kampanye pemilu untuk memperkenalkan visi, program, dan platform politik mereka kepada pemilih. Kampanye ini bisa meliputi berbagai kegiatan seperti rapat umum, debat, iklan kampanye, dan distribusi materi promosi.

3. Pencoblosan

Pencoblosan adalah tahap di mana pemilih secara langsung menggunakan hak suaranya untuk memilih kandidat atau partai politik pilihannya. Pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan sebelumnya. Proses ini harus dilakukan secara rahasia dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

4. Perhitungan Suara

Setelah pencoblosan selesai, dilakukan perhitungan suara untuk menentukan hasil pemilu. Penghitungan suara dilakukan secara transparan di hadapan saksi-saksi dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemilu. Hasil perhitungan suara ini kemudian diumumkan secara resmi oleh lembaga pemilihan umum.

5. Pengumuman Hasil Pemilu

Setelah perhitungan suara selesai, hasil pemilu diumumkan kepada publik. Pengumuman hasil pemilu ini mencakup hasil pemilihan presiden, anggota legislatif, maupun pemilihan kepala daerah (bila ada). Proses pengumuman harus dilakukan secara transparan dan akurat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.

Daftar Tahapan Pemilu 2024
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dikutip dari situs Info Pemilu KPU, berikut adalah jadwal Pemilu 2024.

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: Selasa, 14 Juni 2022 – Rabu, 14 Juni 2024

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 14 Oktober 2022 – Rabu, 21 Juni 2023
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: Jumat, 29 Juli 2022 – Selasa, 13 Desember 2022
  • Penetapan peserta Pemilu: Rabu, 14 Desember 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: Jumat, 14 Oktober 2022 – Kamis, 9 Februari 2023
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
    – Pencalonan anggota DPD: Selasa, 6 Desember 2022 – Sabtu, 25 November 2023
    – Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: Senin, 24 April 2023 – Sabtu, 25 November 2023:
    – Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: Kamis, 19 Oktober 2023 – Sabtu, 25 November 2023
  • Masa kampanye Pemilu: Selasa, 28 November 2023 – Sabtu, 10 Februari 2024
  • Masa tenang: Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024
  • Pemungutan dan penghitungan suara:
    – Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
    Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
    – Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024
  • Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
  • Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
    – Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
    – Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru