Pj. Bupati Lamandau Lantik PPPK Kab. Lamandau TA 2023 serta Menyerahkan Keputusan Pengangkatan CPNS STTD dan Kenaikan Pangkat PNS

1397

 

Pj. Bupati Lamandau Lantik PPPK Kab. Lamandau TA 2023 serta Menyerahkan Keputusan Pengangkatan CPNS STTD dan Kenaikan Pangkat PNS

Nanga Bulik – Sabtu (09/03), bertempat di Gedung Pertemua Umum Lantang Torang, Pj. Bupati Lamandau menghadiri serta melantik Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 kemudian menyerahkan Keputusan Bupati Lamandau tentang Pengangkatan CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pola pembibitan Kab. Lamandau dan menyerahkan Keputusan Bupati Lamandau tentang Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PPPK yang dilantik pada hari ini ada sebanyak 91 orang, kemudian CPNS STTD sebanyak 3 orang, dan PNS mendapatkan Kenaikan Pangkat periode 1 April 2024 sebanyak 28 orang.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Lamandau mengatakan bahwa seluruh pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dituntut mewujudkan nilai dasar (core value) ASN BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai budaya kerja baru sehingga pegawai ASN benar-benar mampu bertanggung jawab menjalankan amanah dalam melayani bukan untuk dilayani.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada CPNS dan PPPK dan selamat menjadi bagian dari birokrasi Kabupaten Lamandau. Persembahkanlah kemampuan terbaik saudara sebagai wujud dharma bakti saudara untuk kemajuan Kabupaten Lamandau yang kita cintai,” ucap Pj. Bupati saat mengakhiri sambutannya.

@radarsampit
@tabengantv
@kaltengpos
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit

#setdalamandau
#lamandau21tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini