Pj Bupati Resmikan Rumah Adat Desa Bukit Jaya
Minggu (10/03) – Pj Bupati Lamandau resmikan Rumah Adat Macan Sangar Bintang Dua, di Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur. Turut hadir Sekretaris Daerah, Forkopimcam, Camat, Kepala Desa, Tokoh Adat dan undangan lainnya.

“Kita semua patut berbangga atas kehadiran rumah adat ini, karena ia menjadi cerminan dari kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Desa Bukit Jaya. Dalam rumah adat ini, tersimpan segala cerita dan kehidupan masa lalu yang perlu kita pelajari dan warisi kepada generasi penerus,” ucap Pj.Bupati dalam membuka sambutannya.
“Saya ingin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembangunan rumah adat ini. Baik itu pemerintah desa, masyarakat setempat, para donatur, maupun relawan yang telah dengan gigih bersama-sama dalam proses pembangunan. Dengan diresmikannya rumah adat ini, saya yakin akan semakin meningkatkan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya daerah. Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita,” tutup Pj.Bupati dalam sambutannya.
@radarsampit
@tabengantv
@kaltengpos
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit
@berita.lamandau




