Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

MK Bacakan Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

SuaraPemerintah.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan akan menggelar sidang pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/24) pagi. Dilansir dari jadwal resmi MK, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersamaan.

- Advertisement -

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” ujar Jubir Fajar.

Para pihak yang terlibat dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang, termasuk kuota bagi principal yang akan hadir. Sebagian besar para pihak telah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.

- Advertisement -

Terkait kehadiran, Jubir Fajar menyebut sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden ini mengajukan gugatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.

Dalam gugatannya Anies-Muhaimin mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan melakukan pemungutan suara ulang. Ganjar-Mahfud juga mengajukan tuntutan serupa, yaitu diskualifikasi kepada Prabowo-Gibran.

MK sudah menggelar sidang pertama gugatan ini sejak 27 Maret 2024. Dalam prosesnya, hakim MK sempat memanggil 4 menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka diminta keterangan mengenai penyaluran bantuan sosial menjelang hari pencoblosan.

Setelah sidang pembuktian rampung, para pihak dimintai kesimpulan hasil sidang yang dilakukan pada 16 April 2024. Delapan hakim MK juga menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak 16 April itu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.

Fajar juga memastikan RPH merupakan agenda tertutup. Baginya, apa yang terjadi dalam RPH, sepenuhnya bersifat rahasia.

Terkait gugatan Pilpres ini, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan pelbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Amicus curiae adalah seseorang atau pihak yang mengajukan diri untuk memberikan pandangan, wawasan dan pengetahuannya kepada pihak pengadilan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru