SuaraPemerintah.IDÂ – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa rencana pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kawasan Indonesia Timur Nusantara (IKN) akan mundur setelah perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada bulan Agustus.
“Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar Upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, dan baru setelah itu ASN pindah ke IKN,” ujar Basuki di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/4).
Dia menjelaskan bahwa penundaan pemindahan PNS tersebut disebabkan oleh penggunaan hunian dan bangunan kantor di IKN yang akan didahulukan untuk petugas yang terlibat dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di lokasi tersebut.
Rencana awal untuk memindahkan PNS ke IKN ditargetkan dimulai pada bulan Maret 2024, namun telah mundur menjadi bulan Juli. Namun, terkait dengan kendala ketersediaan tempat tinggal, rencana tersebut kembali mengalami penundaan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan rencana tersebut molor karena persoalan ketersediaan tempat tinggal.
“Rencananya itu kan Juli. Kemudian, atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB, Insya Allah nanti sebelum Oktober, kira-kira September,” kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2).
Anas mengatakan apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara 17 Agustus. Dengan demikian, tempat tinggal itu belum bisa digunakan untuk para abdi negara.
Tempat tinggal yang tersedia pun belum seperti yang direncanakan. Awalnya, pemerintah berencana memindahkan 9 ribu orang ASN pada gelombang pertama pemindahan IKN.
“Kurang lebih enam ribu. Ini kita sesuaikan nanti terkait dengan penyelesaian tower-tower yang sudah selesai, tentu akan berkembang lagi,” ujarnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













