Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng mengatakan bahwa Pemprov Kalteng telah menerbitkan peraturan-peraturan mengenai pencegahan korupsi di Kalteng. Selain peraturan, dilaksanakan pula sosialisasi mengenai pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi harus dilaksanakan oleh seluruh pihak, karena tidak dapat dilakukan sendiri. Serta kita harus meningkatkan kesadaran mengenai bahaya korupsi. Serta adanya penegakan hukum yang kuat dalam kasus korupsi. Mari kita bersama mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah,” ucap Wakil Gubernur membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Acara dilanjut dengan paparan dari narasumber KPK RI, Kepala BPKP perwakilan Kalteng, dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalteng.
@radarsampit
@tabengantv
kaltengpos
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit
@berita.lamandau
#setdalamandau
#kabupatenlamandau
#lamandau21tahun