Selasa, Januari 27, 2026
BerandaBerita HumasPj. Bupati Rizali Tinjau Pembangunan Jembatan Ujan Mas Lama Capai 80 Persen

Pj. Bupati Rizali Tinjau Pembangunan Jembatan Ujan Mas Lama Capai 80 Persen

SuaraPemerintah.ID – Pj. Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan infrastruktur jembatan Ujan Mas Lama pada hari Senin (22/04). Jembatan yang terletak di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas ini telah mencapai progres pembangunan sebesar 80 persen.

Jembatan yang memiliki panjang 140 meter dan lebar 6 meter ini dibangun dengan konstruksi cor beton dan rangka baja. Dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp38 miliar, jembatan ini diharapkan dapat segera diresmikan dan beroperasi pada Juni 2024 mendatang.

- Advertisement -

Dalam peninjauannya, Pj. Bupati didampingi oleh Camat dan OPD terkait. Beliau menyatakan bahwa jembatan Ujan Mas Lama tidak hanya berfungsi sebagai penghubung, tetapi juga akan menjadi jalur alternatif yang dapat memperpendek jarak dan mempermudah aktivitas warga, terutama dalam mengeluarkan hasil pertanian.

Pj. Bupati juga menekankan bahwa keberadaan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga di wilayah sekitar. Selain itu, jembatan ini juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antar desa dan mengurangi kesenjangan antara pedesaan.

“Jembatan Desa Ujan Mas Lama memiliki peranan penting dalam mendukung transportasi dan kelancaran pergerakan lalu lintas,” tambah Pj. Bupati. “Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kemajuan daerah.”

Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya jembatan baru ini, diharapkan masyarakat tidak lagi bergantung pada jembatan gantung yang kondisinya terbatas dan dapat menikmati akses yang lebih baik dan aman.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM