Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 24 hingga 27 Juni 2024, dan diikuti oleh 34 ASN dari 24 instansi dan kecamatan yang bertugas dalam pelayanan publik.
- Advertisement -
Fatur Rozi, Kepala BKPSDM, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau petugas pengelola pelayanan pada perangkat daerah, serta mendorong pelayanan yang efektif dan menciptakan pengelolaan administrasi pelayanan publik yang baik.
Heru Chaerussaleh, mewakili Kabag Kepegawaian Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelayanan prima merupakan salah satu fungsi aparatur sipil negara sesuai amanat UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut Heru, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengembangan, Pengajaran, dan Kompetensi BPSDM Provinsi Jatim, berbagai regulasi, kebijakan, instrumen, dan perangkat penunjang pelayanan publik dibuat untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Namun, pelayanan yang prima juga menuntut perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku.
- Advertisement -
“Disadari bahwa volume tugas pengelolaan pengaduan bagi ASN di lingkup Pemkot Probolinggo membutuhkan perhatian yang besar karena cakupan masyarakat yang dilayani cukup luas dan beragam. Ini bukan perkara mudah, tetapi dengan komitmen dan aksi nyata yang berkesinambungan, kualitas pelayanan pengelola akan semakin baik dari waktu ke waktu,” ucap Heru.
Slamet Swantoro, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setda Kota Probolinggo, menambahkan bahwa upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus menerus dengan memperhatikan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
“Wajah pelayanan publik harus kita ubah dari yang berbelit-belit, lamban, tidak ramah, dan sarat pungutan liar menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien, dan dinamis agar menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat,” ujarnya.
Materi pelatihan diisi oleh BPSDM Provinsi Jatim dan Ombudsman RI. Adapun materi yang disampaikan meliputi: Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengelolaan Pengaduan yang Efektif, Mindset Service Excellent, Complain Handling dalam Pelayanan, dan Tindakan Pidana Korupsi.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News