Senin, November 10, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Catat! Daftar 5 Jenis Bansos yang Cair di Bulan Juni 2024

SuaraPemerintah.ID Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat yang terdampak secara ekonomi dengan terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos). Bulan Juni 2024 akan menjadi momen penting dengan pencairan paling tidak lima jenis bansos yang telah dipastikan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan bansos yang akan disalurkan pada periode Mei-Juni 2024.

- Advertisement -

Berikut adalah beberapa jenis bansos yang dipastikan cair pada bulan Juni 2024.

1. Bantuan Sembako
Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan pada Juni 2024 adalah bantuan sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai.

- Advertisement -

Bantuan sembako diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Idealnya, bantuan ini dicairkan setiap bulan, namun terkadang pencairannya dilakukan dua bulan sekali demi efektivitas.

Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu ini disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta kantor pos.

Dana bantuan sembako dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli berbagai bahan pangan seperti beras, daging, buah, sayur, tempe, dan lainnya. KPM dapat membelanjakan dana tersebut di mana saja dan kapan saja, tanpa dibatasi oleh lokasi e-warong atau agen tertentu.

2. Program Keluarga Harapan
Bantuan sosial kedua yang akan dicairkan pada Juni 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti bantuan sembako, PKH juga merupakan bantuan rutin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Perbedaannya, jika bantuan sembako dicairkan setiap bulan, PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali. Pada Juni 2024 akan menjadi periode pencairan PKH kedua tahun ini.

Bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada kriteria atau kategori masing-masing KPM.

Jumlah bantuan PKH terendah diberikan kepada KPM dengan anggota keluarga anak usia SD, yaitu Rp 225 ribu per bulan atau total Rp 900 ribu per tahun. Sedangkan jumlah bantuan tertinggi diberikan kepada KPM dalam kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun, sebesar Rp 750 ribu.

Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Penyaluran PKH pada Juni 2024 dilakukan melalui dua cara. Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH. Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

3. Beras 10 Kg
Bantuan sosial ketiga yang akan dicairkan pada Juni 2024 adalah bantuan beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Bahkan, bulan Juni ini merupakan pencairan terakhir untuk bantuan beras 10 kg pada tahun 2024.

Belum ada keputusan apakah bantuan beras 10 kg ini akan dilanjutkan atau tidak. Bantuan beras 10 kg merupakan bantuan tambahan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Bantuan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan ini didasarkan pada data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga akan dicairkan pada Juni 2024. Sesuai dengan namanya, BLT ini berasal dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap desa.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp 300 ribu per bulan. Waktu dan mekanisme penyalurannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing desa, yang bisa dilakukan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.

BLT Dana Desa 2024 disalurkan langsung kepada KPM dalam bentuk uang tunai. KPM akan menerima undangan dari pihak desa atau kelurahan untuk mengambil BLT Dana Desa 2024.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan lainnya yang akan dicairkan pada Juni 2024 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran tahap 2 PIP berlangsung dari Mei hingga Juli 2024. PIP diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.

PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa berkebutuhan khusus lainnya, seperti korban bencana alam, yatim piatu, dan korban musibah lainnya. Besaran PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dimiliki oleh masing-masing siswa penerima PIP, termasuk rekening yang terdaftar di BRI, BNI, dan BSI.

Jadwal pencairan PIP dilakukan dalam 3 tahap, dan setiap tahap bisa berlangsung setiap 3-4 bulan, sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru