Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

DPR Gelar Rapat Paripurna, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Akan Disahkan

SuaraPemerintah.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 pada hari ini (4/6). Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Berdasarkan agenda yang dirilis oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat yang akan berlangsung di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, ini akan membahas Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan resmi.

- Advertisement -

RUU KIA telah mencapai kesepakatan dalam rapat pleno Komisi VIII DPR bersama perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Ketenagakerjaan. Pengambilan keputusan tingkat I untuk RUU tersebut dilakukan pada 25 Maret 2024.

Sementara itu, RUU KIA telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif sejak 30 Juni 2022. Selain pengesahan RUU KIA menjadi UU, rapat paripurna kali ini juga akan membahas:

- Advertisement -

1. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh BPK RI;

2. Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025;

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);

5. Laporan Komisi X DPR RI terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

7. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru