Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Panduan Lengkap Membuat SKCK Online: Fungsi, Syarat, Prodesur

SuaraPemerintah.ID – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk individu yang memerlukannya. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal atau memiliki catatan kriminal. Dokumen ini dulunya dikenal dengan sebutan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

SKCK memiliki beragam tujuan dan manfaat, antara lain:

- Advertisement -

Persyaratan Pekerjaan: Banyak perusahaan, baik swasta maupun pemerintah, memerlukan SKCK sebagai salah satu persyaratan dalam proses rekrutmen. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak memiliki catatan kriminal yang dapat merugikan perusahaan.

Pengurusan Visa dan Paspor: Dalam beberapa kasus, SKCK juga diperlukan saat mengurus visa untuk bekerja atau belajar di luar negeri. Beberapa negara mengharuskan SKCK sebagai bukti bahwa pemohon visa tidak memiliki catatan kriminal di negara asalnya.

- Advertisement -

Melanjutkan Pendidikan: Beberapa institusi pendidikan, terutama yang berada di luar negeri, mungkin memerlukan SKCK sebagai bagian dari persyaratan penerimaan mahasiswa.

Persyaratan Administrasi Lainnya: SKCK juga sering diperlukan untuk berbagai keperluan administratif lainnya, seperti pengajuan izin kepemilikan senjata, pengajuan beasiswa, atau untuk keperluan pindah alamat.

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan dan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Syarat Membuat SKCK untuk WNI

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, pakaian sopan dan berkerah. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, harus tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Cara Membuat SKCK Online

  • Unduh aplikasi POLRI Super App melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk/daftar akun baru dengan mengisi data diri.
  • Pada menu beranda, pilih opsi “SKCK”.
  • Pilih bagian “Ajukan SKCK”.
  • Masukkan dokumen persyaratan pembuatan SKCK.
  • Isi formulir pendaftaran SKCK dengan lengkap dan benar.
  • Lakukan pembayaran.
  • Cetak tanda bukti berupa barcode yang berada di status layanan atau cek melalui email yang dikirimkan oleh Super App.
  • Kunjungi loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat dengan membawa barcode.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru