Pemkab Lamandau Hadiri Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024

446

 

Pemkab Lamandau Hadiri Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024

Nanga Bulik – Kamis (06/06), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Lamandau, Pj. Bupati Lamandau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Lingkup Setda Kab. Lamandau menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Lamandau tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan SDA membacakan Pidato Pj. Bupati Lamandau tentang Pengantar Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Lamandau Tahun 2025-2045.

“Periode RPJPN dan RPJPD tahun 2005-2025 telah mendekati ujung periode dan akan berakhir. Sesuai Amanat Undang-Undang, pemerintah, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan daerah untuk periode 2025-2045,” ucap Asisten II.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Lamandau telah menyusun rancangan akhir RPJPD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2045 dengan menyelaraskan rancangan akhir RPJPN tahun 2025-2045 dan rancangan akhir RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045.

“RPJPD Kab. Lamandau Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun. Khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi dalam Pemilihan Kepala Daerah,” kata Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Lamandau.

@radarsampit
@tabengantv
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit

#setdalamandau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini