Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemprov NTB Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus berkomitmen untuk mengurangi kasus perkawinan anak melalui optimalisasi koordinasi, fasilitasi, dan sinergi kebijakan. Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur NTB Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) 2023-2026.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemprov NTB mendorong terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PPA guna memastikan semua pihak terkait dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menurunkan kasus perkawinan anak di wilayah NTB.

- Advertisement -

Melihat urgensi masalah tersebut dan meningkatnya kasus perkawinan anak usia dini, Pemprov NTB bersama berbagai instansi terkait, termasuk lembaga pemerhati anak seperti LPA NTB, Islamic Relief NTB, Lakpesdam NU, GAGAS, Forum PUSPA-SOBAT, LBH APIK, Santai, UNICEF, Plan, SKALA, Pusat Studi Gender dan Anak UIN dan Unram Mataram, menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas PPA Provinsi NTB di Fave Hotel, Jalan Langko, Mataram, pada Rabu (12/6/2024).

Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Islamic Relief NTB ini membahas berbagai masalah substansial terkait anak dan dinamika perkawinan anak di NTB. Satgas Pencegahan Perkawinan Anak akan dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur NTB dengan tujuan memberikan kontribusi berkelanjutan dan konsisten dalam upaya pencegahan perkawinan anak di NTB.

- Advertisement -

“Karena tugas kemaslahatan dan kebaikan generasi-generasi masa depan kita ke depan yang lebih berkualitas maka harus secara konsisten dan satu kesepahaman bersama Pemprov NTB dan NGO yang peduli terhadap anak untuk memberi perhatian lebih bagaimana upaya mencegah perkawinan anak agar tidak berdampak buruk pada generasi yang akan datang,” kata Konsultan Advokasi dan Community Mobilizer ISLAMIC RELIEF NTB, Madiana, S.Pd.

Pemrov NTB dan NGO yang peduli terhadap keberlangsungan dan masa depan anak-anak sepakat merumuskan pembentukan Satgas melalui SK Gubernur NTB. Satgas ini akan bertugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi dengan tujuan yang sama: mencegah maraknya kasus perkawinan anak di NTB.

Adapun tujuan dibentuknya Satgas ini yakni membangun kepedulian dan kesadaran pemangku kepentingan terutama instansi pemerintah untuk memberikan perlindungan pada anak dan mewujudkan kesetaraan gender terutama isu perkawinan anak di NTB.

Membangun komitmen instansi terkait yang dimandatkan untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di NTB damn memetakan peran dan tugas serta indikator yang akan dicapai masing-masing instansi dalam melakukan pencegahan perkawinan anak di NTB.

Selain itu target hasil yang ingin dicapai yakni terpetakannya kondisi, kendala dan tantangan dari masing-masing instansi pemerintah dan pemangku kepentingan di NTB dalam melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di NTB.

Selanjutnya adanya strukur tufoksi Satgas serta mekanisme koordinasi Satgas pencegahan perkawinan anak di NTB dan penguatan komitmen bersama para pemangku kepentingan di NTB untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di NTB.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru