Pj. Bupati Lamandau Hadiri Diseminasi Pedoman Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024
Nanga Bulik – Selasa (21/05), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kab. Lamandua, Pj. Bupati Lamandau menghadiri Diseminasi Petunjuk Penggunaan Aplikasi E-INTEGRITAS dalam rangka Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh Pemerintah Daerah secara Virtual. Turut hadir Asisten Lingkup Setda Kab. Lamandau, serta perwakilan dari Inspektorat Kab. Lamandau. Rapat virtual tersebut diselenggarakan oleh BPKP Prov. Kalteng yang juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kegiatan Diseminasi SPIP Terintegrasi ini dipimpin oleh Dwito Santoso selaku perwakilan dari BPKP Prov. Kalteng. Beberapa hal menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut seperti Isu-Isu Strategis yang diangkat oleh masing-masing Pemerintah Daerah serta penyampaian pentingnya penggunaan Aplikasi E-Integritas pada Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan mengenai pedoman-pedoman penggunaan Aplikasi E-Integrity (E-Integritas) oleh Dwito Santoso, yang mana nanti akan digunakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi.
@radarsampit
@tabengantv
@kaltengpos
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit
#setdalamandau
#lamandau21tahun




