SuaraPemerintah.ID – Bupati Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap beberapa Raperda. Di antaranya adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dengan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang RPJP Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung pada Rabu (10/7).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata beserta Anggota, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, dan Forkopimda Badung.
Seusai acara, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda tentang tanaman lokal Bali merupakan konsep yang bertalian dengan asal mula Bali, khususnya di Badung dengan adanya Taman Bumi Banten. Ke depan, akan dikualifikasikan mana saja jenis tanaman yang termasuk dalam kategori upakara dan Usada Bali.
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung atas pencapaian ini. Mereka telah mengimplementasikan kebutuhan masyarakat melalui berbagai kegiatan untuk mencapai kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Giri Prasta menyampaikan bahwa terkait target APBD 2025, potensi terbesar di Kabupaten Badung mayoritas berasal dari Pajak Hotel dan Restoran. Diharapkan tidak ada pergeseran dari wisatawan, khususnya wisatawan internasional di Bali, terutama di Kabupaten Badung.
“Kami memperkirakan pada Triwulan I jumlah wisatawan mencapai 1,7 juta jiwa. Bahkan, kami sudah menghitung kunjungan di saat libur sekolah, musim liburan, serta di bulan September dan November ketika akan dilaksanakan KTT di Bali, khususnya di Kabupaten Badung. Maka dari itu, kami selalu optimis dengan PAD di Kabupaten Badung, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran. Di Badung, kami menerapkan strategi by the trend, bukan apple to apple, dengan pola dan target yang kita terapkan sehingga semua bekerja sama dengan baik. Tentunya, semua ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menjelaskan bahwa seluruh anggota telah mendengar apa yang disampaikan oleh Bupati Badung terkait APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Dia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mengajukan rencana anggaran sebesar Rp 10,5 Triliun. Dalam penjelasannya, hampir 92 persen dari kebutuhan belanja ditutup dari PAD dan sebagian dari dana transfer pusat.
“Di masa akhir pemerintahan Bupati Badung ini, sudah dialokasikan dana untuk mengatasi masalah seperti lalu lintas, sampah, dan layanan kesehatan. Sebesar Rp 1,127 Triliun diarahkan untuk pembangunan jalan, sedangkan untuk pembangunan kesehatan dialokasikan lebih dari Rp 425 miliar, hampir 16 persen dari anggaran digunakan untuk kesehatan. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah, dan kami bersama pemerintah akan mengawal betul pelaksanaannya,” ungkapnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















