SuaraPemerintah.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi menyetujui usulan untuk memperpanjang jam operasional kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga pukul 22.00 WIB pada akhir pekan. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, pada Senin (29/7/24).
Menurut Menteri Sandiaga, perpanjangan jam operasional ini diharapkan dapat mendukung pergerakan wisatawan yang memiliki perilaku dan preferensi kunjungan yang berbeda-beda. “Untuk mendukung pergerakan (wisatawan) saya rasa sangat tepat,” ujarnya.
Terlebih lagi, setelah Indonesia berhasil keluar dari pandemi, keamanan kesehatan masyarakat juga semakin membaik, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran yang berlebihan.
Penambahan jam kunjungan pada akhir pekan juga diharapkan dapat meningkatkan pengeluaran wisatawan, yang pada gilirannya dapat mendorong perputaran ekonomi lebih besar. Hal ini juga diamini oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Ia mendukung pembukaan Monas hingga pukul 22.00 WIB karena masyarakat Jakarta membutuhkan ruang terbuka untuk berbagai aktivitas.
Selain itu, kawasan wisata ikonik ini juga turut membuka kesempatan bagi para pedagang untuk menjajakan produknya. Ia mengusulkan agar manajemen kebersihan yang berkaitan dengan sampah agar dapat dikelola dengan lebih baik jika memang kawasan ini dibuka dengan durasi yang lebih panjang pada akhir pekan.
“Dan itu memberi kesempatan karena banyak yang jualan, tinggal diatur saja dan pengelolaan sampah,” ujar Adyatama Nia.
Diketahui, pengelola Monumen Nasional (Monas) membatasi jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Penambahan jam operasional ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia dapat menikmati keindahan kawasan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News