SuaraPemerintah.IDÂ – Saldo mengendap dalam rekening bank merujuk pada jumlah uang dalam rekening nasabah yang tidak dapat ditarik atau digunakan secara langsung oleh pemegang rekening. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks bank untuk menggambarkan sejumlah dana yang disimpan dalam rekening tetapi tidak tersedia untuk penarikan segera.
Jumlah saldo mengendap ini akan berbeda pada setiap bank, bahkan di setiap produk dalam satu bank pun juga akan berbeda. Artinya, saldo mengendap adalah jumlah saldo minimum yang harus dimiliki oleh nasabah dalam rekening.
Dalam praktiknya, saldo mengendap tidak hanya berlaku pada rekening tabungan saja. Kamu juga akan menemui istilah saldo mengendap dalam rekening pinjaman atau kredit.
Salah satunya adalah produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Beberapa bank mewajibkan adanya saldo mengendap di rekening KPR sebagai jaminan untuk pembayaran cicilan bulan berikutnya.
Dengan adanya saldo mengendap, bank akan punya jaminan nasabah tetap membayar cicilan sesuai jadwal. Dengan begitu, potensi kredit macet atau bahkan gagal bayar bisa ditanggulangi.
Besaran saldo mengendap pada KPR juga beragam. Namun umumnya nasabah harus memiliki saldo mengendap sebesar cicilan bulanan. Sehingga jika cicilan KPR kamu sebesar Rp4,2 Juta, maka jumlah tersebut akan menjadi saldo mengendap.
Berbeda dengan saldo mengendap di rekening tabungan yang tidak bisa ditarik, saldo mengendap KPR bisa diambil oleh nasabah. Namun penarikan hanya bisa dilakukan ketika cicilan sudah lunas dan masih ada saldo mengendap di rekening.
Fungsi Saldo Mengendap
Adanya saldo mengendap tentu memiliki maksud tersendiri. Dalam rekening tabungan, saldo mengendap berfungsi sebagai pengaman bagi bank jika nasabah tidak menggunakan rekening dalam waktu lama.
Jika rekening sudah tidak digunakan melebihi batas waktu yang ditentukan, bank akan melakukan penutupan rekening dan biaya penutupan akan diambil dari saldo mengendap tersebut.
Selain untuk penutupan, saldo mengendap juga digunakan untuk menutup biaya administrasi bulanan ketika rekening lama tidak dipakai.
Seperti yang diketahui, rekening bank yang sudah lama tidak digunakan akan masuk dalam kategori dormant. Rekening dormant adalah istilah yang menggambarkan rekening tabungan atau giro sudah pasif dan tidak digunakan beberapa waktu lamanya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan rekening dormant. Pertama, tidak ada aktivitas transaksi apapun dalam rekening selain pendebetan atau pengkreditan oleh sistem.
Biasanya, bank akan membuat rekening menjadi dormant jika tidak aktivitas apapun selama 6-12 bulan berturut-turut. Kebijakan jangka waktu ini akan berbeda di setiap bank dan produk simpanan yang digunakan.
Selain itu, rekening dormant juga terjadi akibat faktor lain, seperti kesalahan transfer dalam jumlah besar, aktivitas transaksi tidak wajar, hingga permintaan dari pihak berwajib karena adanya dugaan rekening digunakan untuk tindak pidana.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)
















