Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Lamsel Beri Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Tenaga Non ASN

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin (22/7/2024).

- Advertisement -

Penandatanganan rencana kerja itu dilakukan antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badruzzaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana.

Adapun, rencana kerja itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) se-KabupatenLampung Selatan.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk para non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Maksud dari rencana kerja ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujar Thamrin.

Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Thamrin.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru