SuaraPemerintah.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan Pilot Plant Battery Recycling, untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.
“BRIN telah mengembangkan Pilot Plant Battery Recycling dengan kapasitas 2500 battery cell per jam, dan telah mengajukan dua paten terkait teknologi ini,” kata Perekayasa Ahli Muda BRIN Sri Rahayu, pada talkshow bertema “Perkembangan Infrastruktur Utama Kendaraan Listrik Indonesia,” sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Research and Innovation Expo (InaRI Expo) 2024, di Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Sabtu (10/8).
Sri menekankan, salah satu jenis baterai yang banyak digunakan pada kendaraan listrik, yaitu Lithium-ion battery (LIB). Jenis baterai ini memiliki keunggulan seperti kerapatan energi tinggi, siklus hidup panjang, kemampuan pengisian cepat (fast charging), dan laju self-discharge rendah, yang memungkinkan baterai ini mempertahankan muatan penuh lebih baik dibandingkan dengan jenis baterai lainnya.
“Kenapa harus recycling? Ternyata baterai Li-ion mengandung banyak material berharga, termasuk bahan elektroda yang bisa diperoleh kembali melalui proses daur ulang, menciptakan ekonomi sirkular, dan mendukung produksi LIB yang berkelanjutan,” tutur Sri.
Sementara Ketua Kelompok Riset e-Mobility BRIN Eka Rakhman Priandana menyoroti dua metode pengisian baterai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda 2. Yaitu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU/Charging Station), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU/Battery Swapping Station), yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
“SPBKLU menghadapi beberapa tantangan, seperti investasi besar, kurangnya standarisasi, beban maksimum baterai, dan isu keamanan,” kata Eka.
Eka juga menekankan pentingnya standar keselamatan dalam pengoperasian SPBKLU, terutama karena risiko kebakaran akibat baterai yang tidak layak.
BRIN, menurutnya, berpengalaman dalam mendesain SPBKLU yang aman, dengan mengacu pada standar IEC. Dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan, seperti, DC UPS, sensor dan alarm antibanjir, pemutus arus, sistem ventilasi paksa, serta sensor suhu dan api.
Sementara General Manager PT PLN (Persero) Puslitbang Muhammad Soleh menjelaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan pasokan listrik yang cukup, membangun infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik, serta mengintegrasikannya melalui aplikasi dan insentif bagi pengguna kendaraan listrik.
“PLN telah mengembangkan 1.602 SPKLU dengan berbagai kapasitas, mulai dari 7 kW hingga ultra fast charging 200 kW, yang tersebar di berbagai rest area dan kantor PLN,” jelas Soleh.
PLN terus berinovasi untuk meningkatkan jumlah infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik dan berencana menyediakan 2.000 SPKLU tiang pada 2024. Selain itu, PLN juga memberikan insentif, seperti diskon biaya penyambungan untuk pemasangan baru, dan penambahan daya bagi SPKLU dan SPBKLU.
Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Ferry Triansyah, menyampaikan beberapa dasar hukum yang mendukung pengembangan infrastruktur ini, seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021.
Ia juga menjelaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 mengenai tarif layanan SPKLU, meliputi biaya pengisian listrik untuk fast charging dan ultra fast charging.
Selain itu, Ferry menyoroti pentingnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang memperkenalkan golongan tarif Curah Tegangan Rendah (C/TR), yang diharapkan dapat menurunkan biaya investasi dan tarif SPKLU dan SPBKLU. Sehingga, mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kita optimis ke depan, mobil listrik akan semakin banyak dan infrastruktur pendukung kendaraan listrik akan semakin berkembang,” ujarnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)















