SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar terkait rencana pembentukan 44 kementerian dalam kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jokowi menekankan bahwa pengaturan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
“Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya. Ditanyakan ke presiden terpilih,” kata Jokowi setelah meninjau pasar di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa setiap presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan susunan kabinet. Keputusan terkait jumlah kementerian sepenuhnya berada di tangan Prabowo sebagai presiden terpilih.
“Itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, isu tentang penambahan jumlah kementerian menjadi 44 mencuat setelah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan informasi tersebut dalam sebuah acara informal. Bamsoet, yang juga merupakan kader senior Partai Golkar, menyampaikan bahwa kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming diprediksi akan menambah jumlah menteri dari 34 menjadi 44.
“Karena nanti jumlah bertambah dari 34 menjadi 44, ya. Ya mudah-mudahan kawan kita yang hari ini di DPR berkesempatan untuk menjadi eksekutif sehingga bisa merasakan dimaki-maki kolega sendiri,” kata Bamsoet saat membuka acara Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Terpisah, Bamsoet menyampaikan apa yang disampaikannya sekadar gosip politik. Soal kabinet era Prabowo, kata dia, masih terus dalam pembahasan sebelum pelantikan nanti.
“Nggak, isu aja itu, gosip, gosip. Mudah-mudahan, masih evaluasi, berubah-ubah, karena denger-denger,” kata Bamsoet kepada wartawan.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















