SuaraPemerintah.IDÂ – Kota Depok bersiap untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin, mengungkapkan bahwa KPU telah menyiapkan anggaran dan mengawali proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Willi menjelaskan, KPU Depok berencana merekrut sekitar 19.341 petugas KPPS secara bertahap. Proses penerimaan berkas dimulai dari hari ini hingga 28 September 2024, diikuti dengan penelitian berkas dan tanggapan masyarakat. Pelantikan petugas KPPS dijadwalkan pada 17 November 2024.
Saat ini, KPU telah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta memulai proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di wilayah Depok, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Tujuannya, untuk melibatkan mereka dalam partisipasi aktif sebagai penyelenggara, khususnya petugas KPPS,” ujar Willi, Jumat (20/09/24).
Proses penerimaan berkas dimulai hari ini hingga 28 September, mendatang, dilanjutkan dengan penelitian berkas dan tanggapan masyarakat. Pelantikan petugas KPPS sendiri dijadwalkan pada 17 November.
Setiap TPS di Kota Depok, yang berjumlah 2.763, akan memiliki tujuh petugas KPPS. KPU juga memastikan bahwa jumlah petugas tidak akan berubah sesuai dengan kebutuhan. Total petugas yang dibutuhkan termasuk petugas keamanan mencapai lebih dari 5.000, yang akan dikoordinasikan dengan Satpol PP dan anggota Linmas.
“Setiap TPS akan memiliki 7 orang petugas KPPS dengan total 19.341, ditambah 2 orang petugas keamanan dan ketertiban, dengan total lebih dari 5 ribu petugas keamanan yang akan kita koordinasikan dengan Satpol PP dan anggota Linmas,” tambahnya.
Selain itu, KPU Depok juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terkait fasilitas kesehatan bagi para petugas KPPS.
Surat keterangan kesehatan untuk rekrutmen anggota KPPS akan disediakan secara gratis oleh Dinas Kesehatan.
Pada hari pemilihan, puskesmas 24 jam akan disiapkan untuk menangani kemungkinan adanya gangguan kesehatan yang tidak diinginkan, seperti yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya.
“Kami juga akan memastikan asupan kesehatan, seperti vitamin, tersedia bagi para penyelenggara, karena beban kerja mereka cukup berat. Ketentuan usia untuk petugas KPPS adalah antara 17 hingga 55 tahun, dan kami berusaha merekrut petugas yang lebih muda agar siap menjalankan tugas pada hari pemungutan suara,” jelas Willi.
“Sebagai tambahan, minimal 30 persen anggota KPPS harus perempuan, sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyarankan masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru terkait Pilkada melalui media sosial KPU Depok,” tutupnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)
















