SuaraPemerintah.ID – Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji menyoroti absennya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tiga kali mangkir dari panggilan rapat Pansus. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi atau surat dari pihak Yaqut mengenai alasan ketidakhadirannya.
“Seharusnya gongnya kemarin ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir, tidak datang, dan tidak ada surat. Makanya kita cek kemarin ke sekretariat, tidak ada surat yang menyatakan ketidakhadiran dengan alasan apa pun,” ujar anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Marwan menyinggung alasan ketidakhadiran Yaqut dalam panggilan ketiga rapat yang disebabkan oleh kunjungan ke luar negeri. Ia menilai bahwa kegiatan yang dihadiri Yaqut seharusnya bisa diwakili oleh pejabat lain agar tidak terus absen dari rapat penting Pansus.
“Iya, tugas negaranya apa? Kalau tugas negaranya nonton Fashion Week Halal, dan itu kita kutip dari laman Kemenag loh, dan dari media juga. Yang ngasih penjelasan itu dari Kemenag sendiri loh. Kalau di Italia nonton Fashion Week Halal, nonton peragaan busana, masak hal itu lebih penting,” ungkap Marwan, dikutip dari news.detik.com.
Ia juga menambahkan bahwa untuk agenda seperti penandatanganan MOU Agreement, Yaqut bisa mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Menteri atau Dirjen, seperti yang sering dilakukan dalam pemerintahan.
Diketahui, Yaqut saat ini sedang menjalani rangkaian kunjungan kerja ke beberapa negara. Kunjungan dimulai dari Arab Saudi untuk membahas persiapan ibadah haji 1446 H/2025 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Setelah itu, Yaqut bertolak ke Milan, Italia, pada 18 September 2024, untuk menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal dengan Halal Italia.
Dari Milan, Yaqut melanjutkan kunjungannya ke Prancis untuk menghadiri International Meeting for Peace ke-38 yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Paris, pada 22-24 September 2024.