Catat! Uang Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Sudah Tidak Berlaku

22

SuaraPemerintah.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10 ribu yang diterbitkan pada tahun 2005 sudah tidak berlaku lagi. Uang kertas ini dikenal dengan warna ungu terang dan menampilkan gambar pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, ikon arsitektur tradisional Sumatera Selatan.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali, menyampaikan bahwa uang tersebut seharusnya sudah ditarik sejak tahun 2010. Masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun hingga tahun 2016 untuk mengembalikan uang tersebut.

“Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya, usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2024).

Gozali menambahkan, bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan Rp 10 ribu tersebut, kini dapat mengoleksinya secara pribadi atau menjualnya kepada kolektor uang, karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

Uang pecahan Rp 10 ribu yang saat ini berlaku adalah emisi 2022, dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo. Uang ini didominasi oleh warna ungu dan dilengkapi tulisan ‘Frans Kaisiepo’. “Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” ujar Rozali.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional. Selain itu juga mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” kata Elen.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.

Artikel ini kami lansir dari detikfinance yang berjudul “Pengumuman! BI Sebut Duit Rp 10 Ribu Ini Sudah Tak Berlaku”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini