Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot tiga pejabat eselon II dan III di Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementerian tersebut. Ketiga oknum tersebut meminta komisi sebesar 25 persen dari pengusaha terkait proyek yang mereka tawarkan.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran usai menghadiri Coffee Morning bersama media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis.
Menurut Amran, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung. Ia juga menyebut ketiga oknum tersebut ternyata telah beberapa kali melakukan penyelewengan serupa di lingkungan Kementan.
Baca juga :Â Mentan Amran Tanpa Kompromi Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan
Amran menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi di Kementan. Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing untuk langsung diberikan jika ada pelanggaran serupa.
“Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu,” katanya.
Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo. “Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia,” ucap Amran.


.webp)

















