Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Prabowo Tidak Akan Tarik Nama Capim KPK yang Diajukan Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan menarik nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo memberikan persetujuan agar DPR melanjutkan uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) terhadap 10 nama calon pimpinan KPK dan calon anggota dewan pengawas yang telah disampaikan.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Yusril saat menerima komisioner KPK periode 2019-2024, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 November 2024. Yusril menyatakan bahwa keputusan ini merupakan jalan tengah yang akan memastikan kepatuhan terhadap Pasal 30 UU KPK dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan pimpinan KPK.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Menarik RUU Perampasan Aset dari DPR RI

“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang segera berakhir di penghujung Desember mendatang,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (8/11).

- Advertisement -

Menurut Yusril, Prabowo tidak berniat menarik nama-nama calon pimpinan yang sudah diajukan oleh Presiden Jokowi. Ia menegaskan bahwa pemerintah memahami bahwa sesuai dengan Pasal 30 UU KPK, proses pemilihan pimpinan KPK memerlukan waktu sekitar enam bulan, yang berarti harus selesai pada penghujung Desember 2024.

Yusril juga menyebutkan bahwa dalam keputusan MK tahun 2022, presiden hanya diberi kesempatan untuk mengajukan satu kali nama calon pimpinan KPK ke DPR. Sehubungan dengan hal ini, pimpinan DPR telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo untuk menanyakan apakah beliau akan menarik nama-nama yang telah diajukan Jokowi, membentuk panitia seleksi baru, atau tetap melanjutkan proses yang ada.

“Untuk mengatasi keadaan di atas, pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada presiden menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak,” ucap Yusril.

Ia menambahkan Prabowo telah menjawab surat pimpinan DPR tersebut. Prabowo menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan sebelumnya.

DPR pun dipersilahkan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima di antaranya untuk ditetapkan oleh Prabowo.

Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelaikan:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota dewan pengawas KPK:

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Capim KPK yang Dikirim Jokowi”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru