Dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI), Diskominfo Kaltim melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.
Rombongan Diskominfo Kaltim terdiri dari Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP), Irene Yuriantini, Perencana Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Natalin Siagian beserta staf, Disambut hangat oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Bagus Aryana di ruang Vidcon I Diskominfos Provinsi Bali, Senin (9/12/24).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berbagi pengalaman dan strategi terkait proses seleksi Komisioner Komisi Informasi yang efektif dan transparan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Edi Hermawanto Noor, mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2024-2028 hingga tahap akhir.
“Sebagai panitia pelaksana, kami memiliki tanggung jawab untuk mengawal para calon komisioner melalui setiap tahap seleksi. Nantinya, kebijakan atau hasil akhir terkait peringkat maupun kemampuan masing-masing calon akan diserahkan sepenuhnya kepada tim seleksi yang memiliki kewenangan untuk itu,” ujar Edi sapaan akrabnya.
Terkait kunjungan ke Diskominfos Provinsi Bali kali ini, ia menyampaikan bahwa banyak pembelajaran yang dapat diambil dari pengalaman Bali dalam pelaksanaan seleksi komisioner KI.
“Setelah melakukan koordinasi, kami menemukan beberapa kesamaan serta beberapa hal baru yang bisa diadopsi. Studi banding ini memberikan wawasan yang nantinya akan kami sampaikan kepada tim seleksi di Kalimantan Timur sebagai rekomendasi,” jelasnya.
Menurutnya, seleksi dilakukan tetap mengacu pada ketentuan yang ada, terutama peraturan dari Komisi Informasi. Tahap-tahap seleksi yang telah dilalui sejauh ini meliputi tes potensi, psikotes, dinamika kelompok,
“Sisa tahap persiapan wawancara dan tahapan penulisan naskah,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, menekankan pentingnya pengawalan proses seleksi oleh panitia dan tim seleksi.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam proses seleksi sebagai bentuk modernisasi. Untuk diketahui, Diskomifo Provinsi Bali juga telah melaksanakan seleksi calon Komisioner KI untuk masa jabatan 2025-2029.
Pengalaman ini menjadi referensi bagi Kalimantan Timur dalam menyempurnakan proses seleksi calon anggota KI provinsi Kaltim.
Senada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, menambahkan bahwa sebanyak 18 peserta telah dinyatakan lulus tes potensi yang dilakukan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Para peserta juga telah mengikuti psikotes dan dinamika kelompok belum lama ini.
“Selain itu, para peserta juga harus mengikuti tahap wawancara dan tahapan penulisan naskah,” ujar Irene.
Irene menambahkan, pelaksanaan seleksi ini dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan.
Seleksi nanti, lanjutnya dapat melahirkan komisioner yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap hasilnya akan melahirkan komisioner yang memiliki kompetensi, mampu melaksanakan tugas dengan baik, serta mampu berkoordinasi dengan sesama komisioner,” pungkasnya.
Acara dirangkai dengan penyerahan cinderamata dan plakat oleh diskominfo Kaltim sebagai simbol komitmen untuk terus menjalin kerja sama di masa mendatang serta sesi foto bersama.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















