spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi Hari Ini 3 Desember

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin mudah dengan layanan SIM Keliling. Bagi Anda yang sibuk atau enggan antre lama di kantor Satpas, layanan ini menjadi solusi praktis. Namun, perlu diingat, lokasi SIM Keliling sering berpindah, sehingga penting untuk mengetahui jadwal dan lokasinya terlebih dahulu. Berikut informasi lengkap seputar jadwal, lokasi, dan persyaratan layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya pada Selasa, 3 Desember 2024.

Jadwal SIM Keliling di Jakarta

  • Jakarta Timur
    Lokasi: Mall Grand Cakung
    Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Selatan
    Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
    Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Utara
    Lokasi: LTC Glodok
    Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Barat
    Lokasi: Mall Citraland
    Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Pusat
    Lokasi: Kantor Pos Lapangan Benteng
    Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Jadwal SIM Keliling di Bekasi

Warga Bekasi juga bisa menikmati kemudahan perpanjangan SIM lewat layanan ini tanpa harus ke Polrestro Bekasi Kota.

- Advertisement -
  • Lokasi: Mega Bekasi Hypermall
  • Jam Operasional: 08.00-10.00 WIB

Jadwal SIM Keliling di Bogor

Untuk Anda yang berdomisili di Bogor, berikut jadwalnya:

  • Lokasi: Mall Cileungsi
  • Jam Operasional: 09.00-13.00 WIB

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

- Advertisement -
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Tambahan biaya lain yang mungkin diperlukan:

  • Tes Kesehatan: Rp 50.000-Rp 60.000
  • Tes Psikologi: Rp 50.000-Rp 60.000
  • Asuransi Kecelakaan: Rp 50.000 (opsional, tidak wajib)

Syarat Perpanjangan SIM

Pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
  3. Surat Keterangan Sehat.
  4. Hasil Tes Psikologi.

Cara Perpanjangan di SIM Keliling

  1. Isi formulir yang disediakan petugas. Disarankan membawa alat tulis sendiri.
  2. Serahkan formulir dan tunggu antrean.
  3. Ikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
  4. Lakukan foto SIM.
  5. Tunggu SIM selesai dicetak.

Catatan Penting

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus mengurusnya seperti pembuatan SIM baru. Selain itu, layanan ini hanya beroperasi pada hari kerja dan libur nasional tidak tersedia.

Dengan layanan SIM Keliling ini, urusan memperpanjang SIM jadi lebih simpel dan cepat. Jangan lupa cek jadwal dan lokasi terlebih dahulu agar tidak salah jadwal!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru