Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin mudah dengan layanan SIM Keliling. Bagi Anda yang sibuk atau enggan antre lama di kantor Satpas, layanan ini menjadi solusi praktis. Namun, perlu diingat, lokasi SIM Keliling sering berpindah, sehingga penting untuk mengetahui jadwal dan lokasinya terlebih dahulu. Berikut informasi lengkap seputar jadwal, lokasi, dan persyaratan layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya pada Selasa, 3 Desember 2024.
Jadwal SIM Keliling di Jakarta
- Jakarta Timur
Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB - Jakarta Selatan
Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB - Jakarta Utara
Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB - Jakarta Barat
Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB - Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Lapangan Benteng
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Bekasi
Warga Bekasi juga bisa menikmati kemudahan perpanjangan SIM lewat layanan ini tanpa harus ke Polrestro Bekasi Kota.
- Lokasi: Mega Bekasi Hypermall
- Jam Operasional: 08.00-10.00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Bogor
Untuk Anda yang berdomisili di Bogor, berikut jadwalnya:
- Lokasi: Mall Cileungsi
- Jam Operasional: 09.00-13.00 WIB
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Tambahan biaya lain yang mungkin diperlukan:
- Tes Kesehatan: Rp 50.000-Rp 60.000
- Tes Psikologi: Rp 50.000-Rp 60.000
- Asuransi Kecelakaan: Rp 50.000 (opsional, tidak wajib)
Syarat Perpanjangan SIM
Pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Surat Keterangan Sehat.
- Hasil Tes Psikologi.
Cara Perpanjangan di SIM Keliling
- Isi formulir yang disediakan petugas. Disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Serahkan formulir dan tunggu antrean.
- Ikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
- Lakukan foto SIM.
- Tunggu SIM selesai dicetak.
Catatan Penting
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus mengurusnya seperti pembuatan SIM baru. Selain itu, layanan ini hanya beroperasi pada hari kerja dan libur nasional tidak tersedia.
Dengan layanan SIM Keliling ini, urusan memperpanjang SIM jadi lebih simpel dan cepat. Jangan lupa cek jadwal dan lokasi terlebih dahulu agar tidak salah jadwal!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













