spot_img

BERITA UNGGULAN

Lelang Rampasan, KPK Sumbang Rp17 Miliar untuk Keuangan Negara

SuaraPemerintah.ID – Pada rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang online yang menawarkan 134 barang rampasan negara, yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/12).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan negara merupakan aset negara yang berasal dari barang bukti yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

- Advertisement -

Mungki menambahkan bahwa sebelum barang rampasan dijual atau dilelang, salah satu tahapan pentingnya adalah penetapan harga dasar atau harga limit lelang. Penetapan harga ini didasarkan pada taksiran yang dilakukan oleh tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan sangat penting dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Kami memastikan nilai aset tetap terjaga sehingga potensi penerimaan negara dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” ungkap Mungki.

- Advertisement -

Untuk mencapai hasil optimal, Mungki menekankan pentingnya sinergi antara pihak-pihak terkait dalam pengelolaan barang rampasan, seperti menjaga nilai barang, menghemat biaya, dan transparansi dalam pengelolaannya kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia, juga menyoroti perkembangan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan kekayaan negara. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan lelang ini turut menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) melalui bea lelang.

“Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dengan 487 peserta yang telah terdaftar hingga 9 Desember 2024,” katanya.

Lelang dilakukan menggunakan mekanisme open bidding, yang memungkinkan peserta untuk mengajukan penawaran harga secara terbuka dan melihat penawaran lain secara online.

Lelang ini melibatkan 134 aset rampasan dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang yang dilelang termasuk aset tidak bergerak seperti rumah, apartemen, dan kontrakan dengan total nilai Rp79,18 miliar. Pada sesi pertama, dua unit rumah susun terjual dengan harga sesuai nilai wajar Rp598,3 juta.

Pada sesi kedua, sejumlah kendaraan terjual, antara lain mobil Lexus LX3.5 V6 yang terjual dengan harga Rp1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp1,406 miliar, dan beberapa mobil serta sepeda motor lainnya, seperti Harley Davidson dan BMW, yang juga laku terjual dengan harga bervariasi.

Secara keseluruhan, dari 70 lot barang yang dilelang pada sesi kedua, sebanyak 63 lot berhasil terjual. Pada sesi ketiga, 14 lot barang terjual dengan total nilai Rp1,447 miliar. Dengan demikian, total barang yang terjual mencapai 77 lot dengan nilai total Rp17,011 miliar.

Selain lelang online, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil tindak pidana korupsi. Sebanyak 11 barang rampasan dipamerkan, termasuk mobil Toyota Lexus, Jeep Wrangler Rubicon, Mercedes Benz, sepeda motor Harley Davidson, Triumph, dan beberapa tas mewah. Pameran ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara melalui proses pemulihan aset dari kasus korupsi yang mereka tangani, salah satunya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.(red)

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru