Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Hal itu akan dilakukan dengan konsep menciptakan rasa keadilan, pemerataan, dan tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah dengan memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah telantar menjadi tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat.

“Tanah telantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif,” ungkap Menteri Nusron di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (05/12/24).

- Advertisement -

Wakaf produktif ialah suatu konsep di mana tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah tersebut, Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan. Penghasilan dari tanah wakaf itu kemudian dapat difungsikan untuk kemaslahatan umat.

Wakaf produktif ini, dikatakan Menteri Nusron salah satunya juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat. “Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

- Advertisement -

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau agar pengurus NU mulai menyiapkan konsep usaha sehingga ketika konsep wakaf produktif sudah berjalan, NU dapat turut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri,” kata Nusron Wahid.

Konsep tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN di momen ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru