SuaraPemerintah.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya, resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (Asdepamsi) yang diselenggarakan di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, pada Rabu (18/12/2024).
Bima menyatakan bahwa pemanfaatan air sangat krusial dalam mendukung tercapainya program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, banyak aspek dalam Asta Cita yang terkait langsung dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Asdepamsi.
Hal ini mencakup pengembangan infrastruktur, kesehatan, industrialisasi, hilirisasi, dan ketahanan pangan.
“Dalam Asta Cita nomor enam, yang berfokus pada pengembangan desa, akses air juga termasuk di dalamnya. Begitu pula dengan nomor delapan yang berbicara mengenai lingkungan, yang juga menyentuh masalah air. Hampir semua poin dalam Asta Cita beririsan dengan tugas utama Asdepamsi,” ujar Bima.
Bima juga menambahkan bahwa pemerintah terus membuka kesempatan untuk berdialog dengan pengurus Asdepamsi guna memperbaiki kinerja. Ia menekankan bahwa PDAM di Indonesia masih memerlukan perhatian besar untuk peningkatan operasionalnya.
“Selama saya diberikan amanah di posisi ini, saya akan selalu terbuka untuk dialog dan komunikasi dengan pengurus Asdepamsi,” tegasnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan bahwa Munas ini sangat penting, bukan hanya sebagai ajang pemilihan Ketua Umum Asdepamsi, tetapi juga sebagai momentum untuk menyelaraskan visi dan misi dalam memperkuat peran Dewan Pengawas dalam pengelolaan PDAM di seluruh Indonesia.
“Forum ini juga menjadi kesempatan untuk merumuskan kebijakan strategis yang akan dihadapi, mulai dari peningkatan akses air bersih, tata kelola perusahaan, hingga efisiensi dan keberlanjutan operasional,” ujar Hanafi.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lanjut Hanafi, PDAM memegang peranan penting dalam menyediakan layanan air bersih untuk masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan yang berkualitas dan kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan efisien.
“Tugas Dewan Pengawas adalah memastikan bahwa operasional perusahaan sesuai dengan regulasi dan berperan sebagai penjaga penerapan Good Corporate Governance (GCG),” jelasnya.
Hanafi juga menegaskan bahwa prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, independensi, dan kesetaraan harus dijadikan pedoman utama dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.
Dewan Pengawas juga diharapkan untuk memastikan pengembangan PDAM tidak hanya berfokus pada profitabilitas, tetapi juga pada pencapaian target cakupan layanan air bersih yang menyeluruh di seluruh Indonesia.
PDAM saat ini menghadapi sejumlah tantangan besar, seperti krisis air bersih yang diperburuk oleh perubahan iklim, masalah keuangan, serta tingginya angka Non-Revenue Water (NRW) yang mencapai 33 persen secara nasional. Selain itu, ada pula tuntutan untuk memperluas cakupan layanan, terutama di daerah terpencil.
“Menghadapi tantangan ini, pengelolaan risiko menjadi hal yang sangat penting. Setiap langkah investasi dan operasional harus memperhitungkan risiko secara menyeluruh, terutama dalam upaya menurunkan angka NRW,” kata Hanafi.
Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penurunan NRW menjadi 25 persen pada 2024. Keberhasilan dalam menekan NRW diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, antara lain peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan peningkatan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















