Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kabupaten Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Kamis (19/12/2024). Acara ini digelar sebagai evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan serta keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya Rakorwasda untuk memastikan semua aspek pemerintahan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Garut atas pelaksanaan kegiatan ini di akhir tahun, sehingga dapat mengevaluasi program dan kegiatan sepanjang tahun 2024.
Baca juga:Â Pj Bupati Garut Resmikan Garut Bamboo Festival dan Sentra IKM Bambu
“Apakah SDM-nya cukup, sarana prasarananya memadai, anggaran dapat dipertanggungjawabkan, serta bagaimana respon masyarakat terhadap bantuan yang diberikan? Hal ini perlu dievaluasi agar ke depan tidak ada lagi kesalahan, dan kita dapat sedikit demi sedikit memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Garut,” ujar Barnas.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pihak eksekutif, legislatif, dan lembaga lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Nah legislatif itu harus diajak turun ke lapangan biar tahu sebetulnya ini penting nggak, itu penting nggak, nah ini tentu harus kita itu kolaborasi yang tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyampaikan bahwa Rakorwasda bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut. Menurutnya, pengawasan oleh Inspektorat harus memberikan dampak positif dalam dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Jangan sampai penyelenggaraan pemerintahan tidak sampai ke masyarakat. Sesuai amanat presiden, kita harus mengawal 8 asta cita, 17 program, dan 8 quick win agar cita-cita mensejahterakan masyarakat dapat terwujud,” tutur Natsir.
Ia juga mengingatkan agar seluruh unit kerja, mulai dari SKPD hingga desa/kelurahan, menjalankan program sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Itu pesan kami agar nanti kami ketika datang ke lapangan untuk melakukan audit atau reviu atau evaluasi atau monitoring apapun, kami akan melihat kebenaran yang sesungguhnya (kegiatan) yang diselenggarakan di sana,” ungkapnya.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Dadang Herawan, menjelaskan tujuan Rakorwasda ini untuk memperkuat sinergi pengawasan terhadap program pembangunan daerah dan menyelaraskan fokus pembinaan serta pengawasan pada tahun anggaran 2025. Tema Rakorwasda kali ini adalah “Optimalisasi Peran APIP sebagai Early Warning System dan Quality Assurance dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Akuntabel, dan Responsif.” Kata Dadang.
Rakorwasda 2024 dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, direksi BUMD, serta pegawai Inspektorat Daerah. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber dari BPKP dan BPK Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan materi terkait pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















