Buat kamu yang lagi ngikutin harga emas, ada kabar baru nih! Pada Sabtu, harga emas Antam yang dipantau lewat situs Logam Mulia mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu naik Rp13.000 per gram. Dari yang sebelumnya Rp1.555.000 per gram, sekarang harga emas Antam mencapai Rp1.568.000 per gram. Lumayan kan, buat nambahin tabungan emas kamu!
Bukan cuma harga beli yang naik, harga jual kembali atau buyback emas batangan juga ikut naik lho! Sekarang, harga buyback emas batangan jadi Rp1.414.000 per gram. Jadi, kalau kamu mau jual emas yang kamu punya, bisa dapet harga lebih tinggi.
Namun, perlu diingat, setiap transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak, sesuai dengan peraturan terbaru dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Kalau kamu beli atau jual emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, bakal kena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk yang punya NPWP, pajaknya cuma 1,5% dari total transaksi. Tapi, buat kamu yang belum punya NPWP, pajaknya sedikit lebih tinggi, yaitu 3%. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback, jadi kamu nggak perlu repot-repot lagi ngurusin pajaknya.
Harga Pecahan Emas Batangan Antam Sabtu Ini:
- 0,5 gram: Rp834.000
- 1 gram: Rp1.568.000
- 2 gram: Rp3.076.000
- 3 gram: Rp4.589.000
- 5 gram: Rp7.615.000
- 10 gram: Rp15.175.000
- 25 gram: Rp37.812.000
- 50 gram: Rp75.545.000
- 100 gram: Rp151.012.000
- 250 gram: Rp377.265.000
- 500 gram: Rp754.320.000
- 1.000 gram: Rp1.508.600.000
Selain itu, jangan lupa juga kalau kamu beli emas, ada potongan pajak pembelian. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan kena PPh 22 sebesar 0,45% untuk yang punya NPWP dan 0,9% untuk yang belum punya NPWP. Jadi, sebelum beli, hitung dulu ya!
Itulah info harga emas Antam terbaru dan sedikit pembahasan soal pajaknya. Semoga bisa bantu kamu yang lagi tertarik investasi emas atau sekedar jual-beli emas batangan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News