Siapa yang nggak kenal emas Antam? Salah satu investasi favorit ini kembali mencuri perhatian dengan lonjakan harga terbarunya. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, Jumat ini harga emas Antam naik Rp17.000 per gram! Dari sebelumnya Rp1.577.000 per gram, kini harganya mencapai Rp1.594.000 per gram. Kenaikan ini bikin banyak orang makin melirik logam mulia yang satu ini.
Nggak cuma harga jualnya aja yang naik, harga buyback alias harga jual kembali emas batangan juga ikut meroket ke Rp1.440.000 per gram. Lumayan banget kan kalau kamu punya emas di rumah dan butuh dana cepat?
Tapi, sebelum buru-buru jual emas, ada baiknya kamu tahu nih soal potongan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya? Kalau kamu punya NPWP, potongannya 1,5 persen. Tapi kalau nggak punya NPWP, potongannya lebih gede, yaitu 3 persen. Eits, jangan khawatir, potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback kok.
Nah, buat kamu yang lagi cari-cari emas batangan, berikut daftar harga emas Antam per Jumat (17/1):
- 0,5 gram: Rp847.000
- 1 gram: Rp1.594.000
- 2 gram: Rp3.128.000
- 3 gram: Rp4.667.000
- 5 gram: Rp7.745.000
- 10 gram: Rp15.435.000
- 25 gram: Rp38.462.000
- 50 gram: Rp76.845.000
- 100 gram: Rp153.612.000
- 250 gram: Rp383.765.000
- 500 gram: Rp767.320.000
- 1.000 gram: Rp1.534.600.000
Oh ya, jangan lupa juga, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besarannya 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk yang belum punya NPWP. Setiap pembelian bakal disertai dengan bukti potong PPh 22, jadi semuanya transparan dan aman.
Jadi, gimana? Tertarik buat investasi emas sekarang? Harga lagi naik, siapa tahu ini saat yang tepat buat mulai menabung emas!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News