Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pj. Wali Kota Malang Ikuti Peresmian Layanan PBG Cepat

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengikuti secara daring Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat Kepada Penerima Layanan PBG yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari ruang Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang, Selasa (14/1/2025).

Peresmian ini berlangsung di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten dan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Dalam arahannya Mendagri meminta para kepala daerah agar memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat saat mengurus perizinan, khususnya layanan PBG.

- Advertisement -

“Awalnya kita programkan 45 hari, tapi kemudian menjadi 10 hari dan ke depan hendaknya dalam hitungan jam. Seperti halnya yang ada di Pemkot Tangerang Selatan ini, ada yang 4 jam, 2 jam dan bahkan kurang dari 1 jam ketika berkas-berkas perizinan sudah lengkap dan diunggah ke sistem pelayanan daring,” jelas Mendagri Tito.

Terkait hal tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkot Tangerang Selatan karena sudah memberi pelayanan prima. Mendagri pun mengungkapkan pihaknya nantinya akan memantau pelaksanaan layanan serupa di tiap kabuparen/ kota maupun provinsi.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyebutkan pihaknya akan mereplikasi dan menerapkan layanan yang diminta Mendagri. “Sehari sebelum acara hari ini, kami telah mengirim perwakilan ASN untuk melakukan studi tiru ke Pemkot Tangerang Selatan dan mengikuti acara yang diadakan oleh Kemendagri tersebut,” ungkapnya.

“Ini merupakan pelayanan yang sangat baik, dan akan sangat membantu warga. Tidak ada salahnya apabila kita mereplikasi program-program positif yang dilakukan oleh pemda lain. Nantinya perwakilan ASN yang kita kirim akan menyampaikan hasil-hasilnya, dan kemudian segera diterapkan,” tutur Iwan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sesuai arahan Mendagri, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk layanan PBG akan digratiskan.

Langkah Mendagri ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Menurutnya hal ini merupakan terobosan program yang luar biasa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru