Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa alokasi anggaran OIKN tahun 2025 tidak akan mengalami pemangkasan. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/2).
Sebelumnya, kebijakan penghematan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sempat berimbas pada rencana pemangkasan anggaran OIKN sebesar Rp4,8 triliun. Namun, setelah pembahasan lebih lanjut, Presiden menyetujui alokasi penuh sebesar Rp14,4 triliun, yang terdiri dari Rp6,3 triliun ditambah tambahan Rp8,1 triliun.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menyesuaikan anggaran sesuai persetujuan Presiden.
“Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Kepala OIKN menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi.
Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat terkait IKN yang digelar di Kantor Presiden pada 21 Januari 2025. Rapat terbatas soal IKN hari ini, yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono saat menjelaskan soal anggaran OIKN tahun ini yang bakal batal dipangkas.
Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai Rp4,8 triliun. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas.
Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar Rp14,4 triliun. Dana itu merupakan bagian dari Rp48,8 triliun yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025–2029.
Menko AHY, dalam jumpa pers yang sama, kembali menegaskan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. “Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,” kata AHY.
Selain membahas anggaran, rapat juga menyoroti desain kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. AHY mengungkapkan bahwa beberapa penyesuaian masih perlu dilakukan, tetapi diharapkan dapat segera difinalisasi agar pembangunan bisa segera dimulai.
“Jadi, ada beberapa penyesuaian yang mesti membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera dibangun,” kata Menko AHY.
Terkait rancang bangun kawasan legislatif di IKN, Basuki menyebut Presiden telah menyetujui desain yang ditawarkan oleh Kepala OIKN dan tim.
“Desain pembangunan legislatif yang terutama untuk sidang paripurnanya, dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden bentuknya. Sekarang sedang mau difinalkan, dan kami akan asistensi lagi pada beliau melalui Pak Menko (AHY),” kata Kepala OIKN.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













