Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Februari 2025

Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Jumat (14/2/2025). Layanan ini diperuntukkan khusus bagi perpanjangan SIM A dan SIM C dan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

Berikut lima titik lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Advertisement -

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut:
✔️ KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi
✔️ Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
✔️ Mengikuti tes kesehatan di lokasi

Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya lewat satu hari, pemohon harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

- Advertisement -

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya resmi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
💰 SIM A (Mobil): Rp 225.000
💰 SIM C (Motor): Rp 220.000

Biaya ini sudah termasuk tes psikologi sebesar Rp 60.000.

Layanan SIM Keliling ini mempermudah warga Jakarta untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal agar tidak mengantre terlalu lama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru