Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto menggandeng pihak lain seperti media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengawal pembangunan desa yang berjumlah 75.265.
“Energi dari kolaborasi ini bersatu padu untuk membangun desa,” kata Mendes Yandri di Jakarta, Senin (3/2/25).
Mendes Yandri mengatakan, fakta kekinian menunjukkan ada oknum-oknum wartawan dan oknum LSM yang menyalahgunakan profesi hingga akhirnya ditahan atau pun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Olehnya, Mendes Yandri berharap tidak ada lagi oknum-oknum wartawan dan LSM yang melakukan hal yang tidak benar.
“Olehnya, kami mengajak Media dan LSM untuk bersama mengawal pembangunan Dana Desa agar semua on the track,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.
Mendes Yandri mengatakan, saat bertemu luring dengan Kepala Desa, dirinya sempat mengungkapkan jika ada oknum Kades yang salahgunakan Dana Desa.
“Ini pasti saya sikat, termasuk oknum-oknum yang menggangu Kepala Desa menjalankan tugasnya,” tuturnya.
“Walaupun secara spesifik saya tidak menyebutkan semua LSM tapi hanya LSM yang mengganggu jadi yang tidak menggangu tidak saya sebutkan,” sambungnya.
Termasuk kata Mendes Yandri, wartawan bodrex, dimana dirinya mengutip istilah tersebut dari Mantan Ketua PWI Sofyan Lubis.
Namun karena pemahaman soal ini bermacam-macam hingga ada pihak yang tersinggung.
“Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu tapi kalau ada yang tersinggung dari LSM maupun Wartawan yang menjalankan tugas dengan baik dan professional,tentu sebagai manusia biasa, kami mohon maaf,” kata Mendes Yandri.
“Saya ingin mengajak semua pihak bersatu padu membangun desa karena membangun desa sejatinya membangun Indonesia,” pungkasnya.
Kami menghimbau kepada Kepala Desa seluruh Indonesia apabila ada oknum-oknum yang kami sebutkan diatas yaitu oknum LSM dan oknum wartawan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum karena Kemendes sudah kerjasama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)















