Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis di sela-sela Apel Pagi Karyawan/Karyawati Pemkab Pasuruan, Senin (17/2/2025) secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang memasuki masa purna tugas pada Maret 2025 mendatang.
SK Pensiun diberikan kepada 3 orang perwakilan, diantaranya Camat Pandaan, Basmi; Lurah Kersikan, Ribut Suharti dan Petugas Kebersihan SMPN 1 Gondangwetan, Astupan.
Nurkholis menegaskan pensiun itu sebuah sunnatulloh. Artinya sesuatu yang pasti akan terjadi pada semua PNS yang bekerja di Pemerintahan. Oleh sebab itu, ia berharap agar seluruh PNS yang akan memasuki masa purna tugas, untuk siap menghadapinya.
Nurkholis juga meminta kepada seluruh calon pensiunan untuk tetap produktif. Dalam artian mencari kesibukan yang dapat memberikan nilai ekonomi tambahan bagi keluarga.
“Saya yakin masih ada tanggungan keluarga yang masih bapak dan ibu emban. Maka dari itu, jangan berhenti sampai di sini, karena masih sehat sehingga kreatifitas dan usahanya bisa dimaksimalkan dengan sangat demi ada tambahan pendapatan,” ujarnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















