Satkar Ulama Indonesia secara resmi mengajukan usulan agar Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Satkar Ulama Indonesia, Idris Laena, dalam acara Halal Bihalal sekaligus peringatan Hari Lahir ke-55 organisasi tersebut.
“Kami telah menyampaikan usulan secara resmi kepada DPP Partai Golkar, sebagai induk organisasi kami, agar mantan Presiden Soeharto diperjuangkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” ujar Idris Laena, dikutip pada Minggu, (20/04/25).
Idris menambahkan bahwa DPP Partai Golkar telah berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, alasan utama di balik pengajuan ini adalah besarnya kontribusi Soeharto terhadap bangsa dan negara selama masa kepemimpinannya.
Ia juga menyoroti bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mencabut TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, yang sebelumnya memerintahkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mencantumkan nama Soeharto dalam konteks tersebut.
“Dengan pencabutan TAP tersebut, kami menilai tidak ada lagi halangan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Pak Harto,” jelas Idris.
Sebagai informasi, Satkar Ulama Indonesia merupakan organisasi sayap Partai Golkar yang didirikan pada 13 Maret 1970 dan berakar dari kalangan ulama.
“Peran Satkar Ulama tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, tetapi juga aktif dalam pembangunan sosial, pendidikan, serta penguatan nilai-nilai moral bangsa,” tutup Idris.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News