Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei 2025, Ini AlasannyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 29-30 Mei 2025, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa penerapan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi di Ibu Kota hanya akan berlangsung selama tiga hari pada pekan depan, yaitu pada tanggal 26, 27, dan 28 Mei 2025. Sementara itu, sistem ganjil-genap ditiadakan pada 29 dan 30 Mei 2025 seiring dengan peringatan Hari Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.

“Pekan depan, tanggal 29-30 Mei 2025 gage (ganjil genap) ditiadakan karena Hari Libur Nasional (Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama),” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dilansir dari ANTARA di Jakarta, Minggu (25/05).

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya pasal 3 ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Selain itu, ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

- Advertisement -

Syafrin mengatakan penerapan sistem ganjil genap di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, alih-alih kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).

Penerapan sistem ganjil-genap di Jakarta mencakup 25 ruas jalan utama di berbagai wilayah kota, yaitu:

Jakarta Pusat:

  • Jalan Gajah Mada

  • Jalan Hayam Wuruk

  • Jalan Majapahit

  • Jalan Medan Merdeka Barat

  • Jalan MH Thamrin

  • Jalan Jenderal Sudirman

Jakarta Selatan:

  • Jalan Sisingamangaraja

  • Jalan Panglima Polim

  • Jalan Fatmawati

  • Jalan HR Rasuna Said

  • Jalan Gatot Subroto

Jakarta Barat dan Timur:

  • Jalan Tomang Raya

  • Jalan Jenderal S Parman

  • Jalan MT Haryono

  • Jalan DI Pandjaitan

  • Jalan Jenderal A Yani

Lokasi Tambahan:

  • Jalan Salemba Raya (barat dan timur dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Jalan Diponegoro)

  • Jalan Kramat Raya

  • Jalan Stasiun Senen

  • Jalan Pintu Besar Selatan

  • Jalan Gunung Sahari

  • Jalan Balikpapan

  • Jalan Kyai Caringin

  • Jalan Suryopranoto

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru